SUMENEP, MaduraPost - Biaya publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 yang mengalir pada pelaku media cetak, online dan elektronik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut-sebut kacau tak merata.
Pasalnya, anggaran tersebut malah terlihat tumpang tindih jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di mana, ada sejumlah biaya publikasi DBHCHT Sumenep Tahun 2022 yang semula terkoordinir melalui organisasi kewartawanan, namun kini malah seolah tumpang tindih.
Hal itu dibuktikan dengan viralnya salah satu dokumen pencairan iklan kerjasama DBHCHT Tahun 2022 yang di bidangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama perusahaan media.
Data yang dihimpun MaduraPost dari beberapa sumber, anggaran iklan DBHCHT Tahun 2022 mencapai Rp 36 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dana tersebut mengalami penurunan pasca adanya refocussing. Di mana, pada tahun 2021 DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebesar Rp 39 miliar.