Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan Media ini, rokok ilegal merek S MILD yang diduga disengaja dibiarkan marak beredar oleh Bea dan Cukai Madura itu milik H. Saleh Ribut.
S MILD Dibiarkan Beredar Luas, Upaya Pemerintah Gempur Rokok Ilegal Hanya Ilusi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam