Namun dilain sisi, kata satu Tokoh Pantura tersebut, Pemerintah tidak pernah memikirkan nasib para petani tembakau yang jelas menjadi korban dari kenaikan harga cukai rokok. Pemerintah, sebut dia, seakan tidak tahu-menahu kalau setiap harga cukai rokok dinaikkan maka Petani lah yang menjadi korban.
"Padahal, Pemerintah bukan tidak tahu kalau pihak pabrik dalam rangka memenuhi kewajibannya (membayar cukai) tidak akan rela mengurangi laba atau keuntungannya setiap periodenya, dan juga tidak mungkin pihak pabrik akan menurunkan komponen rokoknya dan ongkos Buruh serta Karyawannya," katanya.
Akan tetapi pihak pabrik ujar dia, akan menekan harga pengadaan bahan baku seperti tembakau dan cengkeh. Karena tembakau dan cengkeh sebut M. Suli Faris, merupakan produk petani yang Harga Eceran Terendah ya (HET) tidak diatur oleh Pemerintah.
"Artinya stabilitas harganya tergantung pada kehendak pemilik modal. Padahal dari sisi hubungan kemitraan seharusnya kedudukan antara pihak pabrik dan petani berada dalam satu garis lurus, dan pihak pabrik rokok dan petani bukan sebagai atasan dan bawahan, dan bukan pula sebagai buruh dan majikan," sebutnya.