Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk lebih mengoptimalkan penyaluran anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga:Jelang Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten Sampang, Petugas Geledah Barang Bawaan Tamu Undangan
Selama ini, lanjut Wisnu, pihaknya menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.