JAKARTA, MaduraPost - Sejumlah Ulama Madura menggelar silaturahmi dan Audiensi bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Selasa (03/09/2024).

Silaturrahmi tersebut sebagai upaya tindak lanjut atas aksi Demontrasi yang dilakukan Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen bersama ribuan alumni Pondok Pesantren di Madura yang digelar di Pendopo Kabupaten Pamekasan. (23/08/2024).

KH.Muhdar Abdullah mengatakan bahwa dalam Silaturahmi tersebut sejumlah Ulama meminta Pemerintah melakukan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 sebagai Implementasi Undang Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Pasal 103 ayat 4e tentang Pemberian alat kontrasepsi pada pelajar menjadi pasal yang sangat krusial menjadi aspirasi Ulama Madura untuk segera direvisi oleh Pemerintah.

"Kami membawa aspirasi Ulama dan Santri di Madura terkait Peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2024 yang dalam pasal tersebut dianggap melanggar norma agama karena berpotensi akan melegalkan zina," Kata KH Muhdar Abdullah.