SUMENEP, MaduraPost - Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini buntut dari amburadulnya proses rekrutmen penyelenggara pemilu tahun 2024 di Sumenep.

Di mana, asas transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu terkesan diabaikan oleh Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep saat pembentukan badan adhoc itu berlangsung.

Temuan aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), terdapat sejumlah dugaan sogok menyogok yang terjadi di beberapa kecamatan untuk menjadi PPK maupun PPS.

"Modusnya sama potong gaji. Ini terjadi di beberapa kecamatan. Bahkan untuk PPK lebih parah," ungkap Koordinator Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (28/5).