SUMENEP, MaduraPost - Demi tingkatkan pelayanan terbaik, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen mengoptimalkan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap wilayah Kecamatan dan memberikan pelayanan prima bagi petani. Rabu, 16 Februari 2022.

Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, BPP merupakan suatu unit kerja non struktural milik pemerintah yang ada di setiap Kecamatan.

Di Kabupaten Sumenep sendiri terdapat 27 BPP yang merupakan pos simpul koordinası (posko) pembangunan pertanian yang sudah mengarah pada basis kawasan.Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 16 Tahun 2006.

BPP berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha, dan dipimpin oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.

"BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya," kata Arif menerangkan, Rabu (16/2).