Menurutnya, sebagai rumah penyuluh bagi petani, BPP menjalankan fungsi menjadi pusat koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian.
"BPP bisa menjadi pusat data dan informasi pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan kemitraan usaha tani dan koordinasi program pembangunan di Kecamatan," ujarnya.
Adanya BPP tersebut diharapkan mampu mengawal program pembangunan pertanian di kecamatan, terutama program prioritas Nasional. Hal ini selaras dengan upaya pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi.
"Artinya, dengan melengkapi sarana dan prasarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan keterampilan, baik aspek manajerial maupun sosiokultural, maka pertanian di Sumenep akan berkembang pesat," kata dia memaparkan.