“Bupati, Gubernur hingga Presiden pun tidak bisa melantik tanpa melalui aturan yang telah ditetapkan,” kata dia menegaskan.
Sebab itu Siddik mengajak masyarakat melihat setiap proses secara utuh, tidak hanya berdasarkan putusan pengadilan.
“Tidak serta merta begitu, pengadilan yang mana itu,” kata dia lebih lanjut.