Diberitakan sebelumnya, buntut aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis PK PMII STKIP PGRI Sumenep, Kamis (20/1/2022) lalu berujung pelaporan.

Bermula saat aksi aktivis PMII mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Agus Dwi Saputra, yang tak sesuai kompetensi.

Dari sini, Subiyakto, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Sumenep menyebut aksi tersebut adalah aksi bayaran yang ditunggangi. Pernyataan ASN ini sempat viral di media sosial (Medsos) utamanya di aplikasi perpesanan grup WhatsApp dengan caption “Unras Bayaran”.

Mendengar hal itu, aktivis PMII merasa geram dan tidak terima nama baik kelembagaannya tercemar atas tuduhan yang tak mendasar tersebut.

Diketahui, PK PMII STKIP PGRI Sumenep melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep pada Senin (24/1/2022) lalu, empat hari setelah melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Disdik setempat.