Sementara itu, Ketua PK PMII Sumenep, Moh. Rusdi, mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi tentang kasus itu. Secara garis besar, kader PMII ini melaporkan oknum ASN tersebut dengan institusinya bukan individu.
Rusdi menilai, oknum ASN tersebut telah melukai institusi PMII secara umum dan keluarga besar PMII STKIP PGRI Sumenep secara khusus, karena telah menuding aksi demonstrasi yang digelar beberapa Minggu lalu ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep adalah aksi bayaran tanpa dasar yang jelas.
"Hari Rabu kemarin, saya bersama sekretaris saya dipanggil Polres untuk dimintai keterangan. Sementara saksi-saksi infonya hari ini telah dipanggil pihak Polres," kata Rusdi mengungkapkan dari bilik telfon saat dikonfirmasi MaduraPost.
Pihaknya berharap, Polres Sumenep, bisa segera menuntaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu.