Para aktivis menuntut agar keberadaan tambang Galian C ilegal di kabupaten ujung timur Pulau Madura segera ditutup lantaran telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan tanah longsor dan banjir.

"Galian C ilegal ini di samping membuat kerusakan alam juga tidak mendatangkan manfaat untuk pendapatan asli daerah. Makanya harus ditindak tegas," kata Korlap Aksi Maksudi, Selasa (25/1/2022) kemarin.