SAMPANG, MaduraPost - Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan terhadap suami oknum bidan berinisial RNS yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan yang diketahui berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Muhammad Rusandi Sidik (suami) dan oknum bidan atas kasus dugaan perselingkuhan.
"Kami sudah memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap suami dan istrinya (oknum bidan)," kata Ariwibowo. Senin (22/11/2021).
Untuk saat ini, kata Ariwibowo, pihaknya masih menganggap kasus perselingkuhan tersebut sebagai dugaan, terkecuali sudah ada bukti yang jelas.
"Oleh karena itu, kita masih turun kebawah untuk melakukan penyelidikan, serta mencari bukti dan klarifikasi kedua belah pihak," tandas Ariwibowo.