Lebih lanjut Jamaliyah menjelaskan bahwa keadaan mendesak ini berupa tuntutan dari orang tua yang menginginkan anaknya untuk segera menikah demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Alasannya itu karena sering keluar bareng, ada juga yang mau kawin sama orang, dan masih ada beberapa alasan lainnya,” ungkap Jamaliyah.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap kepada seluruh orang tua agar tidak menjodohkan anak-anaknya secara paksa. Sebab, hingga saat ini kasus perceraian kebanyakan disebabkan pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.
“Kalau bisa dipikirkan terlebih dahulu, masalahnya perceraian di sini itu karena dispensasi kawin banyak yang menikah dibawah umur,” harapnya.