Menanggapi hal tersebut, Abdul Basit selaku Ketua FAAM Koord Madura Raya, sangat geram dan menyayangkan adanya indikasi tindakan korupsi yang dilakukan pihak Kemenag dalam belanja buku itu.

"Karena bagi saya dan mungkin juga masyarakat yang lain, penyimpangan-penyimpangan itu seharusnya tidak terjadi di lingkungan Instansi yang mesti jadi panutan umat beragama di Pamekasan," katanya, Minggu (14/11/2021).

Nah kalau hal itu benar terjadi dan terus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, kata Basit (akrab disapa), berarti bobroknya instansi di Kabupaten Pamekasan saat ini sudah stadium 4.

"Artinya semua kredibilitas dan integritas dari Instansi di Pamekasan saat ini sudah benar-benar memprihatinkan. Maka dari kami minta Kepada Bupati Pamekasan untuk segera melakukan langkah-langkah untuk mengatasi itu semua," ucapnya.