"Usai memberikan kesempatan kedua pihak, Ia berjanji akan menggali dan mencari banyak refrensi untuk dapat mendorong kondusifitas maupun kejelasan kontribusi bagi BUMD Migas terhadap PAD," janjinya.

Panitia Khusus (Pansus) BUMD Migas menyampaikan 10 rekomendasi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sampang. 2015. April.

"Salah satunya adalah rekomendasi pencabutan peraturan daerah (perda) terkait dengan pembentukan 3 BUMD Migas. Yakni, PT Sampang Sarana Shorebase (SSS), PT geliat sampang mandiri (GSM), dan PT sampang mandiri perkasa (SMP)," pungkasnya.