Menurutnya, suaminya menyerahkan BPKB ke UF, yang kemudian UF menitipkan BPKB tersebut ke seorang temannya yang berinisial AS. Dimana, AS Disebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

"Nanti dititipin kepada yang bernama AS yang rencananya akan meminjam uang senilai Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih sebesar Rp 60 hingga Rp 70 juta," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengaku, sudah hampir dua bulan belum juga ada kabar hingga dirinya dan suami bercerai. Setelah itu, ia kerap mendatangi rumah AS untuk menanyakan langsung terkait pencairan uang tersebut.

"Setiap saya menanyakan ke AS jawabnya nanti, nanti terus. Memang semenjak cerai, saya ambil alih urusan itu dan saya nagihnya ke AS, karena memang dia yang atas nama," Imbuh Muhibbah.