Selain kepada NA alias tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para nasabah yang merasa dirugikan.
"Sudah kami panggil semua untuk nasabah yang komplain. Untuk para nasabah tidak bisa kami sebutkan, termasuk pejabat-pejabat yang berkepentingan di dalam hal tersebut," terangnya.
Ditanya soal penetapan tersangka yang masih diinisialkan namanya itu, Adi menuturkan belum bisa mengungkapkan nama NA.
"Dalam hal penyidikan ini semuanya sifatnya tertutup. Kemudian, untuk pemanggilan direktur BUMN yang bersangkutan, kita lihat perkembangan penyidikan. Benar memang telah kita tetapkan tersangka si NA ini, kita untuk menjaga ini kami memberikan hanya inisial saja," kata dia.