Kemudian, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau dirinya dan beberapa masyarakat yang akan bertindak.

"Jelas pembentukan P2KD ini terindikasi tidak sesuai dengan tahapannya. Dari itu, kami akan melangkah lebih jauh," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BPD setempat kepada Awak Media mengatakan, bahwa yang demikian sudah sesuai dengan peraturan dan petunjuk yang ada.

"Sudah sesuai dengan petunjuk peraturan dan petunjuk teknisnya mas," ucap Mohammad Zai.