"Tapi dari konfirmasi dan klarifikasi kami ke pimpinan perusahaan itu, kami seperti tidak mendapatkan hasil apa-apa. Sebab pimpinan perusahaan itu pada intinya mengatakan kalau semua itu rahasia perusahaan dan dia tidak bisa memberikan bukti apa-apa kepada kami," ujarnya setelah dari PT. BG, Selasa (27/4/2021).

Kalau memang perbuatan dua karyawan PT. BG tersebut di anggap tidak merugikan perusahaan, tegas Miftahul Arifin, kenapa pimpinan PT BG memberikan tindakan pengiriman surat kepada pimpinan PKSS selaku pimpinan penyedia jasa keamanan.

"Itu kan aneh apa yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut. Oleh karena itu kami berjanji akan mengkawal persoalan tersebut sampai benar-benar tuntas, kasihan mas Sugi (Satpam)," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan PT. BG M. Syaifud Dahlan berdalih, kalau apa yang dilakukan oleh dua karyawannya itu tidak masalah

"Apa yang dilakukannya itu tidak ada masalah bagi kami," dalihnya.