PAMEKASAN, MaduraPost - Pimpinan atau Direktur PT. Bringin Giantara (BG) Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jl. Lawangan Daya II selatan MAN 1, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura terkesan arogan
Pasalnya, pimpinan perusahaan tersebut dengan sewenang-wenang dan sebelah pihak menyingkirkan atau mengembalikan seorang Satpamnya ke penyedia jasanya dengan alasan Satpamnya itu telah melanggar kode etik perusahaan.
Selain itu, pimpinan PT. BG itu diduga telah melakukan konspirasi dengan dua karyawannya yang diduga telah melakukan tindakan tidak wajar atau perselingkuhan di ruang lingkup kerjanya.
Sehingga hal tersebut menjadikan Satpam PT. BG itu merasa mendapatkan tindakan yang tidak adil dari pimpinan perusahaan tersebut dan akhirnya mengadu kepada pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW) Jawa Timur.
Kepada Wartawan MaduraPost Satpam PT. BG Sugi mengatakan, dirinya mengadu kepada pihak JCW itu bertujuan untuk meminta kawalan atas persoalannya itu.