PAMEKASAN, MaduraPost - Dalam satu minggu terakhir, santer diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat Pamekasan khususnya korban penipuan oleh karyawan Bank BRI Cabang Pamekasan, Madura Jawa Timur (Muhammad Lukman Anizar) yang sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang jelas.

Sehingga hal itu menjadi salah satu bukti lemah serta buramnya keadilan, kebenaran dan penegakan hukum dari penegak hukum terhadap rakyatnya di Kabupaten yang dikenal dengan Kota Gerbang Salam. Salah satunya terhadap korban penipuan sebesar Rp 8.2 Miliar yang dilakukan oleh karyawan Bank tersebut.

Oleh karenanya, 17 orang dari korban penipuan tersebut bersama koordinatornya Basri yang merupakan seorang aktivis di Pamekasan kembali datangi Kantor Bank tersebut di Jl. Jokotole No.24 Kel, RW. 03, Barurambat Kota, Kec. Pamekasan.

Kedatangannya itu, menurut Basri selaku koordinator korban, untuk berdiskusi dan berdialog dengan pimpinan bank serta mencari dan menuntut keadilan, kebenaran dan penegakan hukum dari para penegak hukum, Akan tetapi pimpinan BRI Cabang Pamekasan Darwis diduga lari dari tanggung jawab tidak hadir menemui audien pada pertemuan tersebut.

"Kedatangan kami waktu itu, untuk menindaklanjuti kasus penipuan oleh oknum eks karyawan BRI Pamekasan yang merugikan banyak nasabah. Akan tetapi, kami kembali merasakan kecewa karena pak Darwis selaku pimpinan bank tidak menemui kami, dan dari pihak penegak hukum pun juga masih abu-abu dan tidak jelas," ucap Basri saat ditemui di salah satu warung kopi di Pamekasan, Minggu (7/2/2021).