"Kami fikir, yang perlu di perbaki oleh Legislatif dan Ekskutif Pamekasan adalah tentang aturan kemitraan antara pabrikan dengan para petani tembakau, sehingga aturan analisisnya yang di buat oleh pabrikan sama-sama di sepakati oleh pabrikan dan petani, bukan malah sebaliknya," papar Mahesa (sapaan akrabnya) pada saat ditemui di Kantor DPD Pemuda LIRA Pamekasan.
Lain dari itu, di tempat yang sama, Abdus Marhaen Salam yang sejatinya merupakan aktivis dari Front Aksi Massa (FAMAS) menilai, apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A Rahim di salah satu media, yang mengungkapkan alasan memperbolehkan tembakau Jawa masuk Pamekasan.
"Apa yang dikatakannya (Ismail A Rahim) itu asal bunyi saja, karena perkataannya itu jelas sudah tidak memikirkan nasib para petani dan sudah jelas dia menghianati stetmennya sendiri, dulu dia berstetmen kalau pihaknya (Komisi II DPRD) akan memperjuangkan nasib para petani tembakau," tukas Abdus Marhaen Salam.
Kalau memang ada rencana dari Bupati dan pihak DPRD Pamekasan untuk melegalkan atau mengizinkan tembakau Jawa masuk ke Pamekasan, dirinya yakin para petani tembakau di Pamekasan kembali sangat dirugikan.