PAMEKASAN, MaduraPost - Diduga tidak memikirkan keluhan dan tangisan petani tembakau, beberapa elemen masyarakat geram terhadap adanya rencana DPRD Pamekasan, Madura Jawa Timur yang berencana mengizinkan tembakau Jawa masuk Madura.
Padahal setiap musimnya, tembakau di Pamekasan kuotanya melebihi kuota pembelian gudang atau pabrikan, sehingga beberapa musim terakhir ini membuat para petani tembakau sangat dirugikan dan meneteskan air mata.
Menurut Ach. Yanto yang merupakan ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan mengatakan, melihat kontra yang terjadi di Pamekasan pada saat musim tembakau, seharusnya DPRD menjadi pemecah masalah bagi petani tembakau.
"Bukan malah membuat suasana seakan semakin tidak nyaman dengan rencana mengizinkan tembakau Jawa masuk Madura, karena sejatinya anggota dewan harus peka terhadap jeritan petani pada saat musim tembakau. Maka oleh karena itu kami tidak setuju dan menolak rencana tersebut," katanya, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut Ach. Yanto memaparkan, seharusnya yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) DPRD Pamekasan itu adalah bagaimana rencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga yang berpihak terhadap para petani tembakau, bukan malah berfikir terbalik dengan alasan pabrik rokok di daerah.