"Tak ada lagi tempat karaoke atau room, saya tegaskan tidak ada, itu sudah persetujuan dengan bapak Kapolres," tegas Robi, saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsAppnya, Selasa (19/1).
Robi juga menyangkal, jika dikemudian hari ada isu yang berkaitan dengan room di Kafe yang berubah nama itu tetap beroperasi, maka informasi tersebut dinilai tidak benar.
Baca Juga:Haul Akbar dan Istighosah Akbar Alm. Kh. Muafi A Zaini yang ke 16 Dibanjiri Puluhan Ribu Jamaah
"Siapapun yang bilang, itu tidak benar," ujar dia.
Dalam waktu dekat, menurutnya, Kafe tersebut akan segera dibuatkan surat perjanjian bermatrai sebagai tanda persetujuan.