Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua LSM Peduli Bangsa Nusantara (PBN) Kabupaten Sumenep Eko mengatakan, melihat perkara ini kami merasa lucu.

"Itu lucu mas, masak papan informasinya sudah terpampang, tapi proyeknya tidak direalisasikan. Maka oleh karena itu kami akan segera mengkoordinasikan dengan pihak Inspektorat dan penegak hukum," katanya, Kamis (07/01/2021).

Sebab, kata Eko, pihaknya menduga Pemdes Lenteng Barat itu telah menyalahi peraturan dan diduga telah melakukan penyimpangan.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan, dan kami berjanji akan mengkawal perkara ini sampai tuntas, karena yang jelas dalam APBDes Lenteng Barat, anggaran itu ada. Nah, pertanyaannya saat ini dikemanakan dananya itu," pungkasnya.