SUMENEP, MaduraPost - Pemerintahan Desa Lenteng Barat diduga melakukan tindak pidana korupsi pada rencana kegiatan pembangunan infrastruktur saluran irigasi yang tidak sesuai RAPBDes di Dusun Bindung 1, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost pada hari Rabu (06/01) di lokasi, pembangunan yang mungkin direncanakan akan dibangun saluran irigasi di daerah tersebut, ternyata hanya papan informasinya saja yang terpampang, sedangkan saluran irigasinya belum dikerjakan.

Kemudian pada papan informasi itu tidak dicantumkan tahun, sehingga ditengarai adanya unsur kesengajaan untuk me Mark-Up anggaran.

Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan Media ini mengatakan, kalau papan informasi itu sudah lama terpampang di tempat tersebut.

"Papan informasi itu sudah lama terpampang disitu mas, cuma entah kenapa sampai saat ini pembangunan yang akan bangun belum juga dikerjakan, padahal saya yakin anggaran itu adalah anggaran tahun 2020 kemaren," ucapnya