SUMENEP, MaduraPost - Sebab masih masih berstatus zona oranye, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur instruksikan kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Kota, Bluto dan Talango untuk sementara waktu menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu mengacu pada surat edaran (SE) Disdik Sumenep tertanggal 17 November 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah. Jenjang Pendidikan yang diwajibkan melakukan PJJ mulai dari pendidikan usia dini (Paud) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Kabid Pembinaan sekolah menengah pertama (SMP) Disdik Sumenep, Edy Suprayitno mengatakan, PJJ di tiga Kecamatan tersebut berlaku sejak hari Selasa (17/11/2020) kemarin.

“Tadi saya bersama cabang Dinasnya, dari yang paling bawah sampai SMA harus PJJ,” ujarnya, Rabu (18/11).

PJJ akan tetap diterapkan sampai tiga Kecamatan tersebut berada di zona hijau kembali. Dia menambahkan, bahwa kebijakan pemberlakuan PJJ tersebut pasti sangat disayangkan oleh berbagai pihak.