SUMENEP, MaduraPost - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lagi-lagi mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Sumenep 2020 diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Selasa, 25 Mei 2021, di Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu didampingi, di antaranya, oleh Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi dan Inspektur Inspektorat Titik Suryati.
"Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020," ujar Bupati Fauzi, Selasa (25/5).
Dia meyakini, dengan integritasnya yang tinggi BPK tidak akan serampangan memeberikan opini WTP pada laporan keuangan suatu daerah.