Menurutnya, hal tersebut jelas sangat memberatkan para petani, terutama petani penggarap yang tak memiliki lahan sendiri, alias kerja di orang lain. Padahal selama ini para petani khususnya yang sekedar penggarap lebih mengandalkan pupuk subsidi.

"Para petani kebingunan, pupuk subsidi yang sudah jarang ini mau sampai kapan. Kalau pun ada, hanya sebagian petani yang bisa mendapatkan, tapi sebagian besarnya justru kesulitan," keluhnya.

Dengan kondisi ini, ia pun berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah. Sebab gejolak harga pupuk setiap tahun selalu saja terjadi. Terkadang persoalan ini dimanfaatkan oknum penjual untuk meraup keuntungan lebih.

"Padahal kita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, tapi kok petani malah diperdaya. Kami berharap, baik pemerintah maupun wakil rakyat harus betul-betul memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Ibu Tin, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Camplong saat dikonfirmasi soal harga pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia mengatakan bahwa, soal harga pupuk subsidi itu diluar kewenangannya.