PAMEKASAN, Madurapost.id - LSM Wadah Peduli Rakyat (WPR) geram terhadap realisasi proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di Dusun Sajenah, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Proyek Tembok Penahan Tebing tersebut menurut Abd. Basit selaku anggota LSM WPR, jelas-jelas sarat dengan masalah sehingga beberapa elemen masyarakat memprotesnya.

"Jujur saya sangat kecewa terhadap pengakuan pemilik proyek (Imam) yang telah berbohong itu, karena pengakuannya yang bohong itu sudah membuktikan kalau proyek tersebut hanya mau dijadikan lahan untuk korupsi saja, bukan untuk kesejahterakan rakyat," Kata Basit, Senin (28/09/2020).

Dari hasil investigasi yang dilakukan WPR, Proyek tersebut merupakan milik Imam yang merupakan warga setempat.

Dalam realisasinya, Proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan mikanisme dan RAB, Seperti teknis pemasangan batu yang hanya disusun dengan batu kosong.