SUMENEP, Madurapost.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi mengeluarkan rekomendasi dengan mengusung pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu tertuang pada Surat Keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 kemarin. Akan tetapi, rekomendasi DPP PAN tersebut dinilai tidak sesuai hasil rapat pleno di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN yang digelar beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, DPD PAN Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersepakat mengusung Ketua DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Sumenep, Hairul Anwar. Sebab, pria yang dikenal sebagai pengusaha muda tersebut dianggap memiliki kemampuan untuk membawa Sumenep lebih baik.

“Setelah rekom keluar, ya kami tidak kecewa. Cuma ya terkejut. Apalagi yang direkom bukan kader PAN,” terang Hairul Anwar, pada awal media, Senin (8/6).

Dia menceritakan, pada saat rapat pleno yang dihadiri 47 kader PAN, semuanya mendukung dirinya untuk maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumenep mendatang, termasuk sekitar 22 dari 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga menyatakan dukungannya.