"Untuk anak hukumannya tidak boleh lebih dari itu, kita tetap melakukan upaya karena masa depannya juga masih panjnag, tetap kita bina," tutupnya. (MP/Sur)
Tiga Tersangka Pembunuhan Waria Di Modung, JPU Tuntut Maksimal 7,6 Tahun
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga