"Saya sudah melakukan permohonan secara lisan kepada Kepala Desa untuk pribadi, tanah tersebut sudah ada sertifikatnya, dijadikan satu dengan tanah pribadi saya, tetapi sayang sertifikatnya ada dirumah saya yang di Pamekasan, dan dengan adanya suatu permasalahan maka saya patuh dan pasrah kepada Kepala Desa Waru Barat, karena saya rakyatnya," jelasnya. (Mp/nir/kk)
Diduga Serobot Tanah Negara, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dilaporkan ke Kompolnas
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam