Warits menerangkan, jika syarat pencalonan telah memenuhi syarat, Bapaslon bupati dan wakil bupati Sumenep yang diusung oleh beberapa partai politik, telah memenuhi 20 persen minimal atau lebih jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sumenep hasil tahun Pemilu 2019.
Selain itu, dia juga menerangkan, pada tanggal 7 sampai 8 September 2020 tes kesehatan dan psikologis segera dilangsungkan.
"Nanti pada tanggal 7 dan 8 akan ada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Sumenep telah menerima berkas syarat pencalon Ziva dengan lengkap. (Mp/al/kk)