“Bahwa dua Ranperda tersebut sangat berkaitan sehingga bersifat simbiosis mutualisme pada kehidupan bagi masyarakat Sampang dalam hal kebutuhan pokok, kelangsungan perekonomian, konsolidasi serta penguatan ilmu pengetahuan dengan teknologi informasi berkelanjutan,” Katanya.
Tentu nantinya dengan tujuan akan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan, baik ketersediaan, kwalitas dan kwantitas, pengelolaan kewenangan dan pendayagunaan terkait teknis dan non teknis implementation action pada pelaksanaan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Kami berharap dengan dibuatnya rancangan dua raperda inisiatif tersebut tentu tidak hanya pada manfaat yang optimal untuk masyarakat Sampang melalui pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD atau pada APBN, akan tetapi juga untuk memberi peluang dalam hal kerjasama pada sokongan Investor dari luar atau setempat secara makro dan mikro atau non APBD dan atau non APBN sehingga percepatan pada pembangunan di Kabupaten Sampang bisa sangat berhasil lebih cepat dan sukses,” pungkasnya. (Mp/man/kk)