SAMPANG, Madurapost.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pertama kalinya secara langsung dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap raperda perubahan APBD tahun 2020 dan penyampaian pendapat Bupati terhadap dua raperda inisiatif serta jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap dua raperda inisiatif, Kamis (3/9/2020).
Acara tersebut di gelar di gedung graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD serta ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang.
Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan, mengapresiasi atas sumbangsih pemikiran dari Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang dengan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah inisiatif diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan rancangan Peraturan tentang Sumber Daya Air.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa petani dan sumber daya air erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Sampang. Petani menjadi salah satu penyokong sendi perekonomian tidak hanya di Kabupaten Sampang namun juga dalam lingkup nasional,” kata H. Idi Bupati Sampang.
H. Idi, mengharapkan dengan kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tersebut, akan menjadi sebuah solusi terhadap segala upaya untuk membantu Petani menghadapi permasalahan kesulitan, seperti halnya memperoleh prasarana dan sarana produksi, ketersediaan lahan, kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim.