PAMEKASAN, Madurapost.id - Merasa ditelantarkan suaminya, Perempuan asal Desa Cenlecen Kecamatan Pakong melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Kamis (27/08/2020).
Laporan Bunga (Nama Samaran) diregister dengan surat tanda laporan nomor : TBL - B/286/VIII/RES. 1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan.
Suami yang menelantarkan bunga adalah HF (inisial) Warga Desa Palalang Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Kepada Wartawan, Bunga menuturkan bahwa suaminya meninggalkan rumahnya pada tanggal 06 Mei 2019 dengan membawa semua barang-barang yang pernah dibawa sewaktu melamarnya.
"Suami saya meninggalkan rumah sudah setahun lebih, dan sampai detik ini keberadaannya saya tidak tahu dan tidak pernah ada komunikasi sama sekali dengan saya," Kata Bunga.