"Leletnya penyelesaian revisi Perda tentang tataniaga tembakau ini dari tahun 2019 sampai sekarang belum selesai, dan itu menunjukkan bahwa Pemkab dan Bupati tidak serius, sehingga persoalan tembakau menjadi kasus yang tak pernah kunjung usai, maka dengan ini kami katakan kecerdasan dan kepintaran Bupati tanpa di barengi dengan ketegasan dalam pembelaannya kepada petani sama halnya dengan isapan jempol belaka," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, BEP itu tanpa di barengi dengan regulasi atau aturan yang mengikat itu sama halnya dengan macan ompong.

"Janji Bupati untuk beriktikad bersama Wabub dan Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan nasib para Petani tembakau itu sama halnya bunyi kanalpot yang hanya nyaring bunyinya, kalau masih harga tembakau ini tidak berpihak kepada petani, dan kalau persoalan kualitas karena kondisi cuaca alam, itu hanyalah alasan pembenaran saja, terbukti cuaca bagus selama dua tahun kemarin, Petani paggun mesmes," katanya.

Wer Wer (sapaan akrabnya) berharap agar Petani betul-betul bisa menjaga kualitas dan kuantitas tembakaunya dengan baik.