PAMEKASAN, Madurapost.id - Tidak adanya ketegasan dan penegakan PERDA serta belum adanya kejelasan Breek Epen Point (BEP) dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan terkait harga tembakau yang sampai musim panen saat ini tetap tidak berpihak kepada para petani, membuat sejumlah kalangan kecewa.

Informasi yang dihimpun Media ini, harga tembakau di setiap daerah di Kabupaten Pamekasan saat ini rata-rata sekisaran Rp 15 ribu sampai Rp 25 ribu. Padahal harga tersebut dalam hitungan para petani tembakau sangat diluar harapan.

Menurut Ketua Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Zaini Wer Wer, harga tembakau itu akan berpihak kepada petani apa bila ada ketegasan Pemkab untuk menegakkan PERDA serta Breek Epen Point (BEP) sebagai aturan yang mengikat.

"Nah ini juga butuh ketegasan dan keseriusan Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) untuk memberikan bukti nyata dan kongkrit terkait pembelaannya kepada Petani, sehingga masyarakat tidak selalu dikalahkan dalam memasarkan tembakaunya kepada pembeli, yang dalam hal ini adalah pihak gudang," ucapnya, Kamis (27/08/2020).

Akan tetapi lanjut Zaini Wer Wer, kecerdasan dan pengaruh Bupati Baddrut Tamam terasa ciut dan seolah-olah tidak berkutik di hadapan pihak pabrikan, mestinya Pemkab dalam hal ini Bupati lahir di tengah tengah masyrakat untuk memberikan pembelaan yang nyata kepada masyrakat.