"Kenapa Polsek tidak berani melakukan Proses Hukum kepada Terlapor, Apa karena yang bersangkutan orang hebat di Kabupaten Sumenep," Lanjut Khairul.

"Ini kan perkara mudah, tapi karena yang dilaporkan orang hebat, jadinya dipersulit," Imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prenduan, IPDA Suki saat ditemui di kantornya tidak mau berkomentar dan menyarankan untuk langsung konfirmasi ke Kapolsek.

"Terkait persoalan itu, langsung ke Kapolsek aja, Karena pimpinan disini Kapolsek," Kata IPDA Suki. Senin (24/08/2020)