SUMENEP, Madurapost.id - Kasus Pencurian dan pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah ke Polsek Prenduan hingga saat ini belum menemukan kepastian hukum.
Sejak 23 April 2020, Kasus ini bergulir di Polsek Prenduan, Sdr Ahmad Jaelani selaku terlapor dalam kasus ini diduga belum pernah di panggil untuk di BAP.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam selaku Kuasa hukum Tuhasbirullah pada saat berbicara dengan MaduraPost. Ahad (23/09/2020).
"Saya menduga Polsek Prenduan tidak pernah memanggil Ahmad Jaelani untuk di BAP," Kata Khairul Kalam.
Baca Juga:Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Karena menurut Khairul, Kasus Pencurian dan pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah bukanlan perkara yang sulit.