SUMENEP, Madurapost.id - Miris melihat salah satu kendaraan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mati pajak kendaraan hingga lewat bulan namun tetap dipakai para pegawai.

Dari informasi yang dihimpun media ini, salah satu mobil Dinas yang mati pajak beserta plat nomornya pada 7 Agustus 2020 ber nomor polisi M 1297 VP masih dipakai pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

"Untuk pajak yang mati sebenarnya dari aturan seperti ini, kalau dari Permendagri nomor 19 tahun 2016 mulai dari perencanaan sampai pengamanan semua laporan ada di OPD masing-masing," ungkap Imam Hidayat, Kepala Bidang (Kabid) Aset sumenep" class="inline-tag-link">BPPKAD Sumenep saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (22/08/2020).

Imam mengatakan, segala bentuk tanggung jawab sudah dianggarkan oleh OPD masing-masing.

"Jadi sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk membayar pajak. Kita sering mendapatkan surat dari Samsat terkait pajak-pajak kendaraan yang belum terbayar," katanya.