Tindakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap tower telekomunikasi yang tidak pernah memperhatikan warga terdampak disekitarnya, dari berdiri sekitar 23 tahun, namun tidak pernah memperhatikan keselamatan warga sekitar.

Diketahui, warga tidak berharap konfensasi dari pihak pengelola, melainkan lebih pada keselamatan warga sekitar. Juga tentang kekuatan menara telekomunikasi, kekuatan baut atau mur. sudah lebih 20 tahun bahan-bahan untuk tower belum pernah ada perbaikan atau cek ulang.

"Kalau ada apa-apa yang mau tanggung jawap siapa? sedangkan pihak tower masa bodoh," keluh Wawan Sapuan warga yang berada persis belakang tower.

Sementara itu, Bupati Bangkalan akan memastikan izin berdirinya menara tower di kabupaten Bangkalan, khususnya yang berada di kampung Tarogan.