Dirumah Zainuddin petugas kembali melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti (BB) pada lemari posisi diruang tamu.
Diantaranya 1 buah dompet merk Hello Kitty yang didalamnya berisi 1 poket atau kantong plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, dengan berat kotor ± 17,12 gram yang dibungkus 4 lembar sobekan tisu warna putih.
Kemudian 1 pack plastik klip kecil merk G-tik serta 1 unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver. Setelah ditunjukkan, Zainuddin mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya terlapor berikut BB-nya diamankan ke kantor Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.