SUMENEP, Madurapost.id - Zainuddin (56), seorang laki-laki yang tak tamat SD ini ditangkap polisi saat ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu. Warga Dusun Pagu, Desa Jaba'an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut diringkus sekitar pukul 12.30 WIB, Ahad 16 Agustus 2020.
Zainuddin diringkus satuan reserse narkoba kepoIisian resort (Satreskoba Polres) Sumenep dirumah warga, yang ber-alamat di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota.
"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Ahad (16/8).
Saat mendapat informasi bahwa Zainuddin berada di rumah warga Desa Pangarangan melakukan transaksi sabu, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Hasil interogasi, terlapor mengakui sebelumnya telah menjual sabu di daerah Kecamatan Lenteng, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan kerumah terlapor," terangnya.