"Saya menandatangi surat pernyataan itu mas, karena setelah saya konfirmasi ke Pendamping PKH, Pendamping PKH mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan karena sudah hasil kesepakatan Perangkat Desa dan KPM," ungkapnya, Sabtu (15/08/2020).

Dihubungi melalui via WhatsApp Camat Pasean Munafik mengatakan, kalau terkait persolaan PKH di Desa Sanatengah itu dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Pendamping PKH Kecamatan Pasean, Pendamping PKH Desa Sanatengah dan Sekdes Sanatengah.

"Terkait PKH Sanatengah hasil saya kordinasi dengan Pendamping PKH Kecamatan Pasean Mas Halik, Pendamping PKH Sanatengah Mbak Syafiyah dan Sekdes Sanatengah Mas Dayat, tidak ada potong memotong bantuan PKH," tuturnya.

Disoal terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani Syaiful Bahri terkait pernyataan Syaiful Bahri pada pemberitaan sebelumnya tersebut Munafik mengatakan, dirinya tidak asal muasal.

"Ya saya tidak asal muassal, kok sampek ada surat itu," cetusnya.