SAMPANG, MaduraPost - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Tambang Rakyat (GATRA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang di Jalan Wijaya Kusuma. Kamis (16/07/2020).

Kedatangan aktivis tersebut guna melakukan audiensi dengan para wakil rakyat serta dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Siddik Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menuturkan pihaknya banyak menemukan galian C di Kabupaten Sampang yang beroperasi tidak memiliki izini resmi. Pihaknya juga menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal pemasukan pendapatan daerah.

“Kami datang kesini bukan dalam hal mengadili, akan tetapi untuk mendorong pemerintah menertibkan saja. Kalau ada izinnya kan jelas pajaknya juga,” kata Didik sapaan akrabnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan sedikitnya ada 24 Galian C yang berada di Kabupaten Sampang. Namun dirinya menyebutkan hanya ada 3 tempat yang sudah memiliki izin.