"Untuk saat ini, daratan paling banyak kasus narkoba," kata dia.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan, kawasan kepulauan sebab kota berjuluk keris ini terdiri dari banyaknya pulau tetap ditelusuri.
"Untuk wilayah kepulauan kita juga tetap inten dalam mengungkapkan penyebar luasan narkoba," jelasnya.
Untuk diketahui, para tersangka kasus narkoba terjerat pasal 114 dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 09 tentang narkotika. (Mp/al/rul)