SUMENEP, MaduraPost - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sosialisasikan renovasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2020.
Sosialisasi tersebut bertempat di aula Dinsos Sumenep dengan empat tahapan mengikuti protokol kesehatan sejak hari kemarin.
Diketahui, sebanyak 163 warga Sumenep tahun ini terima anggaran renovasi rumah tersebut. Hanya saja, untuk bantuan renovasi dari Dinsos itu sedikitnya warga Kecamatan di daratan Sumenep saja.
"Pertama itu memang bantuan bagi masyarakat yang mempunyai rumah tidak layak huni dari usulan yang diajukan masuk ke Dinsos," ungkap Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Moh. Zaini, pada media ini, Rabu (15/7).
Secara regulasi, bagi warga yang mendapatkan bantuan renovasi rumah itu, sebanyak 163 warga telah lolos verifikasi dari Dinsos Sumenep.